P3SRS APARTEMEN SEMANGGI
Hunian Nyaman di Jantung Ibukota
P3SRS Apartemen Semanggi merupakan organisasi pengelola yang berlokasi strategis di Jl. Gatot Subroto Kav.53B Jakarta Pusat. Sejak didirikan pada tahun 2006 kami berkomitmen menyediakan lingkungan hunian yang aman, nyaman dan ideal bagi keluarga dan Masyarakat umum yang mendambakan tempat tinggal di pusat kota.
Dengan sruktur kepengurusan yang profesional dan transparan, kami menjaga kualitas pelayanan serta memastikan fasilitas dan operasional apartemen berjalan lancar demi kenyamanan penghuni.
Visi Kami
Menjadi pengelolaan keluarga terbaik dijakarta dengan lingkungan hunian yang tertib, bersih dan harmonis
Misi Kami
- Menyediakan pelayanan pengelolaan yang propesional dan akuntabel
- Menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman untuk seluruh penghuni
- Merawat dan mengembangkan fasilitas bersama untuk mendukung gaya hidup keluarga
- Membangun komunikasi yang terbuka dan partisipatif antar penghuni dan pengurus
Struktur Pengelolaan (P3SRS)
Pengelolaan dilakukan secara kolektif oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang dibentuk sesuai UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Kami menjunjung tinggi prinsip transparasi, demokrasi dan kolaborasi antara penghuni dan pengurus dalam pengelolaan lingkunagn bersama.
Pengurus P3SRS Apartemen Semanggi
Pengurus adalah Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Semanggi yang dipilih melalui Rapat Umum Anggota dan telah disahkan secara hukum, serta bertindak mewakili Perhimpunan untuk mengelola seluruh Area Bersama, Benda Bersama dan Tanah Bersama Apartemen Semanggi, dengan struktur organisasi:
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
4. Bidang Pengelolaan
5. Bidang Penghunian
Pengawas P3SRS Apartemen Semanggi
Pengawas adalah Pengawas Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Semanggi yang dipilih melalui Rapat Umum Anggota dan telah disahkan secara hukum, serta melaksanakan pengawasan pengelolaan Rumah Susun kepada Pengurus terhadap Rencana Kerja dan Anggaran, Program Tahunan, Hasil Rapat Umum, dengan struktur organisasi:
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Anggota
Badan Pengelola Apartemen Semanggi (BPAS)
BPAS adalah Badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh Pengurus dan bertugas untuk melaksanakan fungsi pengelolaan Apartemen Semanggi, dengan struktur organisasi:
1. Building Manager
2. Finance & Accounting
3. Chief Engineering
4. Tenant Relation
RT RW APARTEMEN SEMANGGI
Hunian Nyaman di Jantung Ibukota
P3SRS Apartemen Semanggi merupakan organisasi pengelola yang berlokasi strategis di Jl. Gatot Subroto Kav.53B Jakarta Pusat. Sejak didirikan pada tahun 2006 kami berkomitmen menyediakan lingkungan hunian yang aman, nyaman dan ideal bagi keluarga dan Masyarakat umum yang mendambakan tempat tinggal di pusat kota.
Dengan sruktur kepengurusan yang profesional dan transparan, kami menjaga kualitas pelayanan serta memastikan fasilitas dan operasional apartemen berjalan lancar demi kenyamanan penghuni.
Visi Kami
Menjadi pengelolaan keluarga terbaik dijakarta dengan lingkungan hunian yang tertib, bersih dan harmonis
Misi Kami
- Menyediakan pelayanan pengelolaan yang propesional dan akuntabel
- Menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan nyaman untuk seluruh penghuni
- Merawat dan mengembangkan fasilitas bersama untuk mendukung gaya hidup keluarga
- Membangun komunikasi yang terbuka dan partisipatif antar penghuni dan pengurus
Struktur Pengelolaan (P3SRS)
Pengelolaan dilakukan secara kolektif oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang dibentuk sesuai UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Kami menjunjung tinggi prinsip transparasi, demokrasi dan kolaborasi antara penghuni dan pengurus dalam pengelolaan lingkunagn bersama.
Pengurus P3SRS Apartemen Semanggi
Pengurus adalah Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Semanggi yang dipilih melalui Rapat Umum Anggota dan telah disahkan secara hukum, serta bertindak mewakili Perhimpunan untuk mengelola seluruh Area Bersama, Benda Bersama dan Tanah Bersama Apartemen Semanggi, dengan struktur organisasi:
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Bendahara
4. Bidang Pengelolaan
5. Bidang Penghunian
Pengawas P3SRS Apartemen Semanggi
Pengawas adalah Pengawas Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun Apartemen Semanggi yang dipilih melalui Rapat Umum Anggota dan telah disahkan secara hukum, serta melaksanakan pengawasan pengelolaan Rumah Susun kepada Pengurus terhadap Rencana Kerja dan Anggaran, Program Tahunan, Hasil Rapat Umum, dengan struktur organisasi:
1. Ketua
2. Sekretaris
3. Anggota
Badan Pengelola Apartemen Semanggi (BPAS)
BPAS adalah Badan yang dibentuk atau ditunjuk oleh Pengurus dan bertugas untuk melaksanakan fungsi pengelolaan Apartemen Semanggi, dengan struktur organisasi:
1. Building Manager
2. Finance & Accounting
3. Chief Engineering
4. Tenant Relation