Rules
Demi kenyamanan, keamanan, dan ketertiban bersama, setiap penghuni diwajibkan untuk mematuhi peraturan berikut:
1. Umum
Penghuni wajib menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan apartemen.
Tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang mengganggu penghuni lain (kebisingan, bau menyengat, dll).
Penggunaan unit hanya untuk hunian, bukan untuk kegiatan komersial tanpa izin resmi.
2. Tamu & Akses
Tamu harus didaftarkan di lobi/pos keamanan sebelum masuk.
Tamu tidak diperkenankan menginap lebih dari 2 malam tanpa pemberitahuan kepada pengelola.
Penghuni bertanggung jawab atas perilaku tamunya selama berada di lingkungan apartemen.
3. Kebersihan & Sampah
Sampah harus dibuang ke tempat sampah yang telah disediakan di area yang ditentukan.
Tidak diperbolehkan menaruh barang, sampah, atau alas kaki di lorong, balkon, atau area bersama.
Dilarang membuang benda padat ke toilet atau saluran air.
4. Perawatan & Renovasi
Setiap renovasi unit harus mendapat persetujuan tertulis dari pengelola.
Pekerjaan renovasi hanya diperbolehkan dilakukan pada hari kerja pukul 09.00–17.00 WIB.
Penghuni bertanggung jawab atas kerusakan pada fasilitas umum akibat aktivitas pribadinya.
5. Keamanan
Setiap penghuni wajib menjaga kunci unit dan tidak membagikannya kepada pihak tak dikenal.
Pintu unit harus selalu dalam keadaan terkunci saat tidak ditempati.
Tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, senjata api, atau bahan berbahaya ke dalam area apartemen.
6. Parkir
Kendaraan penghuni harus memiliki stiker parkir resmi dari pengelola.
Parkir hanya diperbolehkan di area yang telah ditentukan.
Kendaraan tamu hanya diizinkan parkir di area pengunjung dan mengikuti ketentuan waktu.
7. Fasilitas Umum
Fasilitas umum seperti kolam renang, gym, dan taman hanya diperuntukkan bagi penghuni.
Penggunaan fasilitas wajib mengikuti jadwal operasional dan tata tertib yang berlaku.
Tidak diperbolehkan merusak atau membawa pulang fasilitas milik apartemen.
8. Hewan Peliharaan
Hewan peliharaan diperbolehkan hanya jika tidak mengganggu kenyamanan penghuni lain.
Penghuni bertanggung jawab atas kebersihan dan keamanan hewan peliharaannya.
Hewan tidak diperbolehkan berkeliaran bebas di area umum.
9. Pelanggaran
Setiap pelanggaran terhadap peraturan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran lisan, surat peringatan, hingga pemutusan kontrak sewa.
Jika Anda memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor pengelola melalui:
📞 Hotline: (021) 5357523
📍 Lokasi Kantor Pengelola: Gedung Apartemen Semanggi Lantai Dasar
Terima kasih atas kerja sama Anda demi lingkungan hunian yang aman dan nyaman untuk semua.